Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos
Redaksi - 16 Agustus 2023

Breaking News:
Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas
Jelang Pemilu 2024, Kombes Ibrahim Tompo Tegaskan Personel Polda Jabar Wajib Netral
Tutup Akhir Tahun, IJTI Korda Bandung Menggelar Media Gathering di Yogyakarta
Gelar Upacara, 18 Personil Polresta Bandung Raih Penghargaan dan 3 Personil PTDH
Oknum Polisi Polda Jabar Dilaporkan ke Kompolnas, Diduga Ada Pelanggaran HAM
Redaksi - 16 Agustus 2023
TOP JABAR, Kota Bandung – Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago) kini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung.
Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl Ir H Juanda pada Senin (14/8/2023) malam. Kasus ini akan ditangani bersama antara Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. Selasa, (15/8/2023).
Warga yang sebelumnya melapor ke Polrestabes Bandung akan didampingi penyidik Satreskrim ke Ditreskrimum Polda Jabar. Selain mengantar pelapor penyidik juga akan menyerahkan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Malam ini penyidik Satreskrim akan mengantar warga (pelapor) ke Polda Jabar,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Laporan Polisi telah diterima oleh Polda Jabar sebagai bentuk akomodasi keluhan masyarakat dan untuk kelengkapan dokumen pendukungnya akan dilengkapi sambil berjalan.
Baca Juga :
“Pada prinsipnya kita selalu melayani masyarakat, jadi tidak ada kepentingan untuk menolak. Memang setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada.” tutup Ibrahim Tompo.***[red]
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.