Abaikan Prokes, Sopir Elf Ditegur Petugas Gabungan Di Nagreg
Admin - 19 Maret 2021
Breaking News:
Ribuan Personil Gabungan Siap Amankan Pertandingan Persib Bandung vs Borneo FC di Si Jalak Harupat
Rakornas Penanggulangan Bencana, Wapres Ma’ruf Amin: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Saber Pungli Kabupaten Bandung Tindak Masyarakat Yang Diduga Melakukan Pungli Jalanan di Soreang
Hanyut Terbawa Banjir Bandang, Warga Cibeureum Kertasari Ditemukan Meninggal Dunia di Pacet
Unit Transfusi Darah Pertama di Kabupaten Bandung Akan Dibangun di RS Oto Iskandar Dinatw
Admin - 19 Maret 2021
Top Jabar, Nagreg – Mencegah penyebaran Covid-19, sejumlah petugas gabungan Polsek Nagreg Polresta Bandung, TNI dari Koramil 2402 Cicalengka dan Satpol PP Kecamatan Nagreg, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), di seputaran Jalan Raya Nagreg Kampung Pamucatan, Kabupaten Bandung. Jum’at (19/3/2021).
Operasi ini menyasar masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak jaga jarak di angkutan umum, petugaspun tidak segan-segan langsung menegur dan memberikan sanksi tegas berupa hukuman push up kepada masyarakat yang melanggar Prokes.
Selain itu, petugas juga membagikan masker serta memberikan himbauan agar warga tetap disiplin mematuhi protokol 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK, MM, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE saat dihubungi terkait hal tersebut mengatakan bahwa jajarannya bersama unsur terkait, akan terus menggelar operasi yustisi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, “sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Nagreg,” ujarnya.