TOP JABAR – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan pendapatan daerah (Bapenda) merealese perubahan beberapa objek dan tarif pajak serta retribusi daerah sesuai dengan turunan Undang-undang no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah (Perda) no. 10 tahun 2023 tentang Pajak dan retribusi daerah serta Peraturan Bupati (Perbup) no. 289 tahun […]
![]()







