TOP JABAR – Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mewajibkan kepada seluruh calon anggota legislatif (caleg) dan pengurus PKB Kabupaten Bandung untuk melakukan sahur pertamanya di rumah-rumah warga miskin. Kewajiban itu tertuang dalam surat perintah DPC PKB Bandung nomor Nomor: 1513/DPC-22.04/01/III/2023 Perihal: Instruksi pemasangan spanduk\baligo serta Melaksanakan Sahur pertama di rumah warga miskin. ”Surat […]
![]()



