Tag: STNK

Polri Akan Hapus Data STNK Mati Pajak 2 Tahun, Kenapa?

TOP JABAR, Jakarta – Polri segera menerapkan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati pajak selama 2 tahun yang tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kita ingin secepatnya, karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009,” kata Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi melalui […]

Loading

Selengkapnya