TOP JABAR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika global sekaligus mendorong transformasi pola kerja birokrasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, […]
![]()

