Pemerintah Tetapkan 3 April 2022 Menjadi Penanda Awal Ibadah Puasa
Admin - 1 April 2022

Breaking News:
SPMB 2026 Jawa Barat Dinilai Kacau, PKC PMII Jabar Desak Evaluasi Total Disdik dan KCD
Nandang Syaripudin Resmi Pimpin LPM Kelurahan Kacapiring, Siap Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Bandung Santuni 1.000 Anak Yatim secara Serentak
Terima Kasih atas ‘Hadiah Indah’, Isi Surat Sony Sonjaya Tuai Beragam Tafsir
Admin - 1 April 2022

TOP JABAR, Jakarta – Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (1/4/2022) sore.
Diketahui, hilal merupakan bulan sabit kecil yang terlihat tepat setelah matahari terbenam. Kriteria Kemenag untuk menentukan bulan baru dalam kalender Islam ialah tinggi hilal minimal 3 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 6,4 derajat.
Rapat sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 3 April 2022. In hasiil sidang isbat yang disepakati bersama,” ujar Yaqut.
Kemenag menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Berdasarkan pantauan hilal di 101 titik, Yaqut menjelaskan tidak ada satu pun yang melihat hilal. Dengan demikian, 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada Minggu, 3 April 2022.
Baca Juga :
Pengertian Sidang Isbat Serta Metode Menentukan Hilal Pada 1 Ramadhan 2022
Sidang isbat ini melibatkan peserta dari berbagai lembaga, seperti Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2022 ini dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap sidang isbat yang pertama, yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi).
Kemudian, tahap sidang isbat yang kedua adalah rukyatul hilal (konfirmasi posisi hilal) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia. Tahap ini dilakukan secara tertutup dan dilaksanakan setelah shalat maghrib.
Tahap sidang isbat terakhir adalah pemaparan hasil sidang isbat yang diselenggarakan secara terbuka.***
![]()