Teras Lembang, Dikembangkan dari Wakaf-Pengunjungnya pun sama dengan Berwakaf
Roel - 17 Mei 2022

Roel - 17 Mei 2022
TOP JABAR, Bandung — Konsep wisata halal belakangan menjadi tren di tengah masyarakat. Pengembangan konsep ini juga merupakan dorongan dari Kemenparekraf RI yang menilai wisata halal ke depan menjanjikan peluang usaha dan mampu membangkitkan ekonomi.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, wisata halal merupakan tambahan layanan yang meliputi kategori makanan halal, tempat ibadah, serta kamar kecil yang ramah pengunjung.
Pada suatu kesempatan Sandiaga Uno menyampaikan bahwa wisata halal adalah tambahan layanan atau extended services ada tiga kategori layanan yang pertama yang harus ada adalah makanan halal, tempat ibadah, water friendly washroom, dan no islamaphobia. Kemudian, good to have dan nice to have.
Baca Juga :
Melipir Destinasi Wisata Kota Bandung yang “Vibes Banget Paris van Java-nya”
Selanjutnya, Menparekraf menambahkan, konsep tersebut dijabarkan pada lima komponen, antara lain hotel halal, transportasi halal, makanan halal, paket tur halal, dan keuangan halal, yang semuanya bisa ditemui di sini.
Sejalan dengan itu, salah satu destinasi wisata di Kabupaten Bandung, Teras Lembang namanya, turut mengembangkan konsep wisata halal (halal tourism) dalam pelayanannya.
Di Teras Lembang, para pengunjung disajikan dengan beberapa spot wisata mulai dari Arena Pacu Kuda dan Berpanah, Camping Ground, Kebun Strawberry, Kebun Anggrek, Kebun Pakcoy, Kedai Makanan Sunda, serta Masjid dengan suasana sejuk berlatar pegunungan.
Selain bisa menikmati spot-spot tersebut, pengunjung juga disajikan dengan pemandangan sejuk Gunung Putri yang terpampang tepat di belakangnya. Teras Lembang didirikan di atas tanah wakaf yang merupakan wakaf dari keluarga Bapak Mashudi, Mantan Gubernur Jawa Barat Tahun 1960-1970.
Tanah wakaf tersebut lantas dikembangkan menjadi Kawasan Wakaf Terpadu Sinergi Land oleh Sinergi Foundation selaku nadzhir (pihak pengelola wakaf) serta mengembangkan konsep wisata halal di dalamnya.
Sebagaimana wakaf, yaitu menahan pokoknya lalu menyedekahkan hasilnya untuk kepentingan orang banyak. Begitu pula yang diterapkan di Teras Lembang.
Tanah yang merupakan pokok wakaf diproduktifkan dengan membangun tempat-tempat yang bisa menghasilkan keuntungan. Setelahnya, keuntungan tersebut dialirkan untuk program-program sosial di Sinergi Foundation.
Program sosial tersebut berupa rumah bersalin gratis bagi ibu duafa, sekolah gratis santri penghafal Quran, dan program sosial lainnya. Dengan begitu, setiap pengunjung yang datang ke Teras Lembang sama dengan turut berwakaf untuk program-program tersebut.
Upaya ini juga merupakan ikhtiar Sinergi Foundation sebagai lembaga pengelola wakaf, demi membumikan wakaf untuk kemaslahatan bangsa. (SUP)***