Jokowi: Aktivitas Luar Ruangan Tak Wajib Masker
Roel - 17 Mei 2022

Breaking News:
Cerita Adik Korban Penyekapan di Cinunuk, Syahrul: Teteh Ingin Bisa Melihat Lagi
Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Bandung Ditanggung hingga Pulih
Manfaatkan Momen CFD, BRI Tawarkan Kemudahan Transaksi Digital bagi Warga Bandung
BRI Bandung Setiabudi Umumkan Tiga Pemenang BRIncubator Lokal 2026, Siap Bawa UMKM Naik Kelas
Roel - 17 Mei 2022

TOP JABAR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.
Kendati demikian, tambahnya, masyarakat masih wajib memakai masker saat berkegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia (lanjut usia), atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” tutur Jokowi.
Baca Juga :
BKN Terbitkan Peraturan Tentang Disiplin PNS, Berikut Isinya!
Selain itu, Jokowi juga menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan. Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.***
![]()