Gelar Jumat Curhat di Ciwidey, Polresta Bandung Kembali Terima Aduan Terkait Miras
Krismanto - 14 April 2023

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 14 April 2023

TOP JABAR – Seperti biasa, sekali dalam seminggu Polresta Bandung melaksanakan Jumat Curhat yang bertujuan untuk menampung aspirasi, aduan, keluhan maupun kritikan dari masyarakat.
Jumat Curhat yang ke 20 kalinya ini dilaksanakan di Aula Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Waka Polresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan Jumat Curhat tersebut pihaknya masih menerima aduan adanya peredaran minuman keras.
“Dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat Ciwidey, tentunya secara umum sudah disampaikan tadi, satu terkait miras yang masih ada di daerah ini,” kata Imron. Jumat, 14 April 2023.
“Aduan dari masyarakat terkait miras tersebut sudah kita tindaklanjuti langsung,” ujarnya.
Tak hanya miras, Imron menambahkan pihaknya juga menerima aduan terkait adanya obat-obatan terlarang dan kendaraan yang masih memakai knalpot bising.
“Tadi ada juga warga minta patroli agar ditingkatkan, agar apa? Karena disaat jam-jam tertentu kehadiran polisi memberikan rasa aman, tentram, damai kepada masyarakat,” tuturnya.
Dari Jumat Curhat ini, Imron berharap terciptanya ketentraman, kedamaian di Kecamatan Ciwidey dan agar amar maruf nahi munkar yang ada di Ciwidey ini bisa dimusnakan walaupun tidak bisa 100 persen.
“Semoga kedepannya di Kecamatan Ciwidey masyarakatnya tertib sesuai harapan aturan yang telah disampaikan tadi saat jumat curhat, yaitu apa? Yaitu taat hukum dan taat aturan yang ada,” pungkasnya.***
![]()