Polresta Bandung Musnahkan Miras, Petasan dan Knalpot Bising Jelang Lebaran 2023
Krismanto - 17 April 2023

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Krismanto - 17 April 2023

TOP JABAR – Memasuki Operasi Ketupat Lodaya 2023 dan menjelang Lebaran tahun 2023, Polresta Bandung memusnahkan miras berbagai merk, petasan dan knalpot bising.
Barang bukti dari hasil operasi pekat dan operasi antik sejak Februari hingga April 2023 tersebut dimusnahkan di halaman parkir Dome Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 12.750 botol miras berbagai merk dan 1.675 liter tuak dalam bentuk jerigen.
“Sedangkan untuk petasan kita bisa musnahkan sebanyak 15.615 buah dan knalpot bising yang desiblenya melebihi 80 desible itu kita bisa mengamankan dan memusnahkan sebanyak 270,” kata Kusworo. Senin, 17 April 2023.
“Kita berharap bahwa Idul Fitri tahun 2023 ini tidak diwarnai dengan petasan, knalpot bising dan juga miras,” harapnya.
Kusworo menambahkan masih banyaknya pedagang yang menjual miras meski telah sering di razia, dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sanksi hukuman para penjual miras.
“Karena beberapa warga masyarakat menginformasikan kepada kami, miras yang telah digerebek dan dimusnahkan mirasnya, kemudian disidang tipiring, sanksinya ringan, besoknya buka lagi,” tuturnya.
“Kami tangkap lagi, kami musnahkan lagi, hingga kami himbau kepada si pedagang tersebut daripada modalnya dipakai untuk jualan ditangkap saya musnahkan, lebih baik modalnya dikumpulkan untuk usaha yang lain yang sekiranya legal,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Kusworo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selama Lebaran Idul Fitri tahun 2023 tidak diwarnai dengan adanya penjualan miras, petasan maupun knalpot bising.***
![]()