Pemuda Kecamatan Katapang Dukung Putusan MK
Krismanto - 21 Oktober 2023

Breaking News:
Dugaan VCS Terbongkar, Clara Shinta Klaim Suami Bawa Senjata Api saat Bertengkar
Kajari Karo Minta Maaf di DPR, Kasus Amsal Sitepu Berujung 5 Rekomendasi Tegas
Guru Didorong Jadi Pengawas MBG, Bupati Karawang Beri Perlindungan
Versi Berbeda soal CCTV, KPK Dibantah Kuasa Hukum Ono Surono
KPK: CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga Saat Penggeledahan
Krismanto - 21 Oktober 2023

TOP JABAR – Kelompok pemuda kecamatan katapang Kabupaten Bandung, mengapresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan gugatan permohonan uji materi batas usia capres-cawapres.
Menurut salah satu pemuda kecamatan katapang, Kabupaten Bandung, wahyu menyatakan dukungan para pemuda terhadap putusan MK adalah untuk menyebarkan aspirasi para pemuda-pemudi Indonesia agar bisa menjadi bagian dalam sejarah republik ini.
“Saatnya pemuda yang harus memimpin bangsa ini,” kata wahyu saat dimintai keterangan, sabtu (21/10/23).
Ia menambahkan dalam berjalannya waktu untuk pemilu 2024, dengan ada nya peraturan dan perundang undangan yang sedikit ada perubahan.
Mahkamah Konstitusi Ketuk Palu Tentang batas usia dan siapapun yang pernah menjabat yang dipilih masyarakat Secara langsung Memberikan Peluang bagi Para pejabat Yang masih muda untuk bisa jadi Cawapres di 2024.
Keputusan MK begitu banyak dukungan bermunculan bagi Gibran Rakabuming, untuk maju jadi cawapres di tahun 2024 Seusai ketuk palu bagi capres dan cawapres.
![]()