KPK Geledah Rumah OS Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Roel - 1 April 2026

Breaking News:
Polisi Bantu Pengendara di Jalur Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Cisungalah
Kejari Bandung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BDS, Negara Rugi Rp128,52 Miliar
KPK Awasi Ketat Proyek Motor Listrik BGN, Nilai Besar Jadi Sorotan
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Ujaran Kebencian ke Warga Sunda
Roel - 1 April 2026

TOP JABAR, Kota Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pada Rabu, 1 April 2026, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Kota Bandung.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu (1/4/2026), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara OS, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Budi kepada wartawan.
Baca Juga :
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka, Kejari: Belum Ditahan
Budi menegaskan, proses penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.
“Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah mendalami keterangan Ono Surono terkait dugaan penerimaan uang dalam kasus tersebut. Pendalaman dilakukan saat Ono diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 15 Januari 2026.* (red/PR)
![]()