Tomas Ke Paseh Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Yang Mengabulkan Uji Teori Soal Batasan Usia

Krismanto - 21 Oktober 2023

TOP JABAR – Sebagai Salah Satu polemik yang terjadi saat ini mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan (Almas), MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Yanto salah satu tokoh Masyarakat yang berada di kecamatan paseh mengatakan “Usia tidak menjadi patokan bagi seseorang untuk menjadi pemimpin selagi mereka mempunyai pengalaman dan berintegrasi untuk kemajuan bangsa ini” katanya

Menurutnya kita harus memberikan kebebasan kepada seseorang untuk memberikan potensi yang terbaik dalam dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara walaupun seorang pemuda sekalipun.

“ karena Usia bukanlah patokan seseorang untuk menunjukan kemampuan dalam dirinya untuk membawa negeri kita kearah yang lebih baik lagi” ungkap Tokoh masyarakat

Kami menyayangkan adanya beberapa pihak yang tidak menyetujui keputusan MK dimana kami berpendapat bahwa yang kontra dengan keputusan MK sama saja dengan mengekang para pemuda negeri ini yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara kedepa

Loading

TERKAIT:

POPULER: