Gercep! Polsek Majalaya Amankan 2 Pengamen Pelaku Pemukulan di Alun-alun Majalaya

Krismanto - 24 Maret 2024

TOP JABAR – Polsek Majalaya Polresta Bandung mengamankan 2 orang pengamen yang melakukan pemalakan dan pemukulan.

Kejadian tersebut menimpa seorang warga yang saat itu sedang berada di sekitar Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekira pukul 17.30 WIB.

“Benar, dua orang (pengamen) sudah kami amankan,” kata Aep. Minggu, 24 Maret 2024.

Dia menjelaskan kronologis kejadian menurut keterangan korban, pada saat korban sedang berada di sekitaran alun-alun Majalaya, kemudian datang dua orang pengamen (pelaku) dan menyanyi.

“Pada saat itu korban sedang berada di pedagang batagor, kemudian ke dua orang pengamen tersebut setelah menyanyi meminta uang kepada korban,” ujarnya.

“Namun korban tidak dapat memberikan uang terhadap pengamen (pelaku) tersebut dan terjadilah cekcok antara korban dan pelaku,” sambungnya.

Ia menambahkan saat terjadi cekcok mulut, pelaku yang lainnya langsung memukulkan gitar ukulele hingga mengenai hidung korban dan pelipis mata kiri.

Sehingga, gitar ukulele tesebut patah dan hancur hingga terjatuh. Tak sampai disitu, dari arah belakang pelaku kembali mengambil pecahan gitar dan memukulkan kebagian kepala belakang korban.

“Setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RSUD EBAH Majalaya, korban mengalami luka sobek dibagian pelipis mata sebelah kiri, hidung dan benjol dikepala bagian belakang,” tuturnya.

Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku yakni Gangan Rizki Suherman Bin Agus Seherman dan Aang Kurnia Bin Jajang Kusmara.

“Keduanya kami amankan ditempat yang berbeda, saat ini keduanya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: