Bawaslu Kabupaten Bandung Berikan Imbauan Terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung
Roel - 29 Agustus 2024

Breaking News:
Cerita Adik Korban Penyekapan di Cinunuk, Syahrul: Teteh Ingin Bisa Melihat Lagi
Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Bandung Ditanggung hingga Pulih
Manfaatkan Momen CFD, BRI Tawarkan Kemudahan Transaksi Digital bagi Warga Bandung
BRI Bandung Setiabudi Umumkan Tiga Pemenang BRIncubator Lokal 2026, Siap Bawa UMKM Naik Kelas
Roel - 29 Agustus 2024

TOP JABAR – Saat ini tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mamasuki tahapan pendaftaran Bakal Pasangan calon sejak 27-29 Agustus 2024 di KPU Kabupaten Bandung.
Sudah hari kedua dibukanya pendafataran hasil pengawasan Bawaslu Kabupate Bandung belum ada pasangan calon yang hadir untuk mendaftar.
Bawaslu Kabupaten Bandung telah menerbitkan surat imbauan kepada beberapa pihak diantaranya, KPU, Pemerintah Daerah, BUMD dan Pimpinan Parpol di Kabupaten Bandung, beberapa hal berkaitan dengan tahapan pendaftaran imbauan Bawaslu diantaranya :
Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat yang akan menghantarkan bakal pasangan calon ke kantor KPU agar tidak membawa anak dibawah umur serta tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi arahan dari pihak pengamanan baik TNI maupun Polri untuk keselamatan Bersama.***
![]()