Luncurkan SPMB 2026/2027, Pemkab Bandung Targetkan Pemerataan Akses dan Penguatan Calistung

Krismanto - 19 Mei 2026

TOP JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Mengusung semangat pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan, peluncuran ini menandai komitmen daerah dalam mencetak generasi emas yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Acara peluncuran yang berlangsung di Gedung Moch. Toha, Kompleks Pemkab Bandung tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menduduki prioritas tertinggi dalam agenda pembangunan daerah.

Ia memastikan Pemkab Bandung akan terus melakukan pembenahan masif agar seluruh anak usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan yang layak, inklusif, dan berkualitas.

Meski capaian Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bandung saat ini dilaporkan telah melampaui target wajib belajar, Dadang menyebut pihak dinas terkait tidak berpuas diri.

Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus melakukan penyempurnaan dan validasi data pendidikan agar lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Yang kita lakukan saat ini adalah memperbaiki akurasi data. Hal ini krusial agar perencanaan program dan anggaran pendidikan ke depan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Dadang. Selasa, 19 Mei 2026.

Lebih lanjut, Dadang juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Langkah ini dinilai penting, terutama dalam pemenuhan fasilitas sekolah tingkat SMA dan SMK yang secara regulasi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Selain memperluas akses fisik, Pemkab Bandung juga melakukan intervensi pada kualitas substansi pembelajaran.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan kemampuan dasar siswa, khususnya membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sejak usia dini.

Dadang mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan penguatan program calistung ini ke pemerintah pusat.

Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, Pemkab Bandung siap mengambil kebijakan progresif pada tahun ajaran baru ini.

“Kami ingin memastikan anak-anak memiliki kemampuan dasar yang kuat sebagai fondasi utama pendidikan mereka ke depan,” tuturnya.

“Jika diperlukan, program calistung ini akan segera kita masukkan sebagai kurikulum muatan lokal (mulok) di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Satu lagi terobosan dalam SPMB tahun ini adalah rencana penataan ulang jumlah Rombongan Belajar (Rombel). Pemkab Bandung akan menerapkan kebijakan kuota maksimal 40 siswa per kelas.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi strategis untuk meratakan distribusi siswa, sekaligus mengatasi persoalan klasik seperti kekurangan tenaga pengajar (guru) dan keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB).

Melalui pola restrukturisasi ini, proses belajar mengajar diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, tanpa sedikit pun mendegradasi kualitas output pendidikan.

“Kita ingin sistem pendidikan berjalan lebih optimal, baik dari sisi pelayanan, fasilitas, maupun pemerataan kualitas guru,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga orang tua untuk bergotong-royong mengawal kesuksesan dunia pendidikan melalui gerakan “Semua Harus Sekolah”.

Ia menginstruksikan jajarannya agar tidak boleh ada lagi anak di Kabupaten Bandung yang putus sekolah atau kehilangan kesempatan belajar hanya karena terkendala persoalan ekonomi.

“Kalau masih ada masyarakat yang membutuhkan dukungan akses pendidikan, pemerintah wajib hadir. Pendidikan adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga dan tunaikan bersama,” pungkas Dadang.**

Loading

TERKAIT:

POPULER: