Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rajiv Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Krismanto - 23 Juni 2026

TOP JABAR – Legislator Rajiv, menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyekapan selama tiga tahun dan disertai penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (TH) di Kabupaten Bandung.

Menurut Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Barat II, kasus tersebut telah mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat. dan Indonesia.

“Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan tersangka TH, karena telah menyekap seorang wanita selama tiga tahun dan menyiksanya,” ujar Rajiv dalam siaran tertulisnya. Selasa, 23 Juni 2026.

“Perbuatan ini sangat keji, dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia,” tegasnya.

Menurut politisi muda partai NasDem ini, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan pelaku harus segera ditangkap kemudian menjalani proses hukum dengan cepat dan transparan.

“Saya meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya guna segera menangkap pelaku,” tuturnya.

“Status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Rajiv.

Lebih lanjut, ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan.

“Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

“Tindakan pelaku menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis berkepanjangan yang merupakan kejahatan serius serta tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan Masyarakat,” ungkapnya.

Selain penegakan hukum, kondisi fisik dan psikis korban juga memerlukan perhatian dan penanganan serius agar segera pulih dan bisa Kembali ketengah-tengah keluarga dan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah tenaga medis, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang saat ini memberikan pendampingan kepada korban,” jelas Rajiv.

“Pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban harus menjadi prioritas bersama agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan layak,” sambungnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penangkapan.

Rajiv menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya,” pungkas Rajiv.**

Loading

TERKAIT:

POPULER: