Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Ditangkap Jajaran Polda Jabar
Krismanto - 23 Juni 2026

Breaking News:
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Ditangkap Jajaran Polda Jabar
Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rajiv Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Cerita Adik Korban Penyekapan di Cinunuk, Syahrul: Teteh Ingin Bisa Melihat Lagi
Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Bandung Ditanggung hingga Pulih
Manfaatkan Momen CFD, BRI Tawarkan Kemudahan Transaksi Digital bagi Warga Bandung
Krismanto - 23 Juni 2026

TOP JABAR, Bandung –Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat DPO tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari informasi yang beredar tersangka ditangkap di kawasan Hukum Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan informasi ditangkapnya tersangka. Informasi resmi mengenai kronologi penangkapan akan disampaikan besok.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiyaan dan penyekapan pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” kata Kombes Hendra saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2026.
Penangkapan Taufik Hidayat pun dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. KDM sapaan karibnya mengapresiasi atas tertangkapnya Taufik Hidayat, Sebelumnya, KDM menggelar sayembara untuk menangkap Taufik Hidayat
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan saya ucapkan terima kasih sukses untuk jajaran Polda Jabar,” kata Dedi Mulyadi dalam video di akun media sosialnya.
Baca Juga :
Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rajiv Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung. Polisi juga memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa 23 Juni 2026.
Rudi mengatakan penetapan DPO tersebut telah sesuai dengan dokumen resmi yang diterbitkan setelah proses penyidikan oleh polisi. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat, baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar provinsi, untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat.* (red)