Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menang, Mantan Ketua PPK Kertasari Ucapkan Selamat

Admin - 4 Desember 2024

TOP JABAR – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung telah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Rabu, 4 Desember 2024.

Berdasarkan hasil resmi yang diumumkan, pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb unggul dengan raihan suara 1.046.344 di 22 dari 31 kecamatan, sementara pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, memperoleh 827.240 suara.

Menanggapi hal tersebut, Epi Nur Taufik mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertasari periode 2015, memberikan pandangannya. Ia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, proses demokrasi di Kabupaten Bandung telah berjalan dengan baik dan lancar. Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten telah selesai, dan pasangan nomor urut 2 telah dinyatakan sebagai pemenang,” ujarnya.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari KPU, PPK, PPS, hingga KPPS, serta pihak pengawas pemilu di semua tingkatan,” tambahnya.

Dengan terpilihnya kembali Dadang Supriatna sebagai Bupati Bandung periode 2024-2029, ia sekaligus mengucapkan selamat.

“Saya pun mengucapkan selamat kepada calon bupati dan wakil bupati Kewatan Bandung terpilih pada Pilkada 2024 ini. Dan kepada yang belum terpilih, mudah-mudahan ini menjadi suatu pembelajaran dan legowo,” tuturnya.

Epi juga memberikan apresiasi khusus kepada para saksi dari kedua pasangan calon yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, terutama di tingkat TPS.

“Para saksi dari kedua pasangan telah bekerja keras dan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat TPS. Ini adalah kontribusi penting untuk kelancaran proses rekapitulasi,” tambahnya.

Namun, Epi mencatat adanya dinamika, terutama terkait saksi dari pasangan nomor urut 1 di tingkat kecamatan dan kabupaten yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi.

“Meski demikian, kami tetap menghormati proses yang telah berjalan sesuai dengan aturan PKPU dan regulasi lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menghormati hasil pemilu dan menjaga suasana kondusif pasca-pilkada.

“Dinamika adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Yang terpenting adalah semua pihak mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keharmonisan di masyarakat,” jelasnya.

“Kepada seluruh masyarakat, tentunya selama peralatan demokrasi kemarin, ada perbedaan, beda dukungan. Mari kita rajut kembali kebersamaan untuk membangun Kewatan Bandung yang lebih Bedas,” pungkasnya.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: