Bey Machmudin Serahkan Keputusan Mendagri, Cheka Lanjutkan Kepemimpinan Kota Tasikmalaya
Krismanto - 14 November 2024

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Krismanto - 14 November 2024

TOP JABAR – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.
Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).
“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.
Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.
Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri itu pertama kali dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022.
“Jadi ini untuk memulai tahun ketiga ya,” katanya.
Usai menyerahkan Keputusan perpanjangan, Bey meminta Cheka melanjutkan program yang sudah dijalankan agar mencapai target-target pembangunan.
“Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Bey.***
Sumber: Humas Jabar.
![]()