Pemprov Jabar, Wacanakan Jual Minyak Goreng Sampai Ke Tingkat RT
Roel - 10 Maret 2022

Roel - 10 Maret 2022
TOP JABAR, Kota Bandung – Operasi pasar minyak goreng selama sebulan ini sering digelar di sejumlah pasar tradisional atau ritel modern. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat melihat hingga saat ini harga dan suplai minyak goreng masih jadi persoalan di lapangan.
Kadisperindag Jabar, Iendra Sofyan, mengatakan, setiap dua hari sekali rutin menggelar rapat evaluasi soal minyak goreng dengan stakeholder terkait. Mulai dari kabupaten/kota hingga aparat kepolisian.
“Minyak goreng, tidak ada perkembangan yang lebih baik,” ujar Iendra saat ditanya soal hasil evaluasi Rabu, 9 Maret 2022.
Disperindag Jabar sendiri, menurut Iendra, sudah mewacanakan untuk langsung menjual minyak goreng ke tingkat RT. Ini dilakukan, sebagai jalan keluar yang lebih efektif untuk menekan kelangkaan minyak goreng.
“Untuk memotong mata rantai, kita jual langsung ke tingkat RT. Nanti operatornya dimungkinkan BUMD, kalau produsen ada yang mau jual langsung ke bawah juga boleh,” papar Iendra.
Baca Juga :
Stok Terus Didistribusikan, Pemkot Targetkan Harga Minyak Goreng Normal Kembali
Menurut dia, kondisi lapangan belum berubah, konsumen masih kesulitan mencari minyak goreng, pasokan di pasar maupun ritel begitu cepat habis. Padahal Kementerian Perdagangan masih menyakini bahwa suplai ke lapangan sudah menggelontor banyak.
“Di lapangan tidak ada, Kemendag bilang sudah 72 juta liter, kamarana (kemana, red)?” katanya.
Iendra mengatakan, kementerian masih mempercayai data yang berasal dari para produsen. Namun Jabar yang dikatakan mendapat guyuran puluhan juta liter pun masih kesulitan.
“Kami minta bantuan teman-teman kabupaten/kota meninjau ke distributor ada atau tidak? Kita ingatkan terus kabupaten/kota melakukan pengecekan itu,” katanya.
Namun diakui daerah, kata dia, untuk memantau langsung ke gudang distributor bukan perkara mudah. Sejumlah daerah mengakui berhasil mendapatkan data, sisanya menyerah.
Sebelumnya Mendag Lutfi, dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, 9 Maret 2022 menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng.
“Saya tegaskan pemerintah tidak berencana menghapus kebijakan harga minyak goreng. Kebijakan itu akan terus kami tegakkan untuk mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” ujarnya.***