KPK Geledah Bank BJB: Menguak Jejak Dugaan Korupsi

Admin - 12 Maret 2025

TOP JABAR, Kota Bandung – Dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan yang berlangsung hari ini dilakukan di kantor pusat Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus bergulir. Tim penyidik diterjunkan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret institusi keuangan daerah tersebut.

“Benar,” kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi seperti di lansir dari laman Antara, Rabu, (12/3/2025).

Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (11/3/2025) terkait penyidikan perkara yang sama.

Dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.

Baca Juga :

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Dugaan Korupsi BJB Diselidiki

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Dimulainya Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut,” kata Setyo.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut. Namun, KPK menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.*[red]

Loading

TERKAIT:

POPULER: