Puluhan Anggota Satuan Wilayah Jajaran Polda Jawa Barat di PTDH

Krismanto - 4 Maret 2024

TOP JABAR – Polda Jawa Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Senin, 4 Maret 2024.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat diberlakukan terhadap 28 anggota Polri Polda Jawa Barat dari Satuan kerja Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar.

Serta dari 13 Satuan wilayah Jajaran Polda Jawa Barat, yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Puluhan anggota Polda Jawa Barat yang di PTDH tersebut karena memiliki berbagai kasus. Seperti narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual.

Sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komintmen pimpinan Polri.

Dimana komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepoliisan Negara Republik Indonesia.

“Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” kata Kapolda Akhmad Wiyagus.

“Namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri,” sambungnya.

Ia menegaskan hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar. Bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

“Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” ujarnya.

Terkait hal itu, ia menegaskan selaku pimpinan Polda Jawa Barat tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personil melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya.

“Sehingga saya berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya.

Perlu diketahui pula, bahwa kebijakan Pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di era police 4.0, diharapkan agar personil
jajaran Polda Jawa Barat untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat.***

Sumber: Humas Polda Jabar

Loading

TERKAIT:

POPULER: