Sat Reskrim Polres Cimahi Pertemukan Korban TPPO Dengan Keluarga
Krismanto - 21 Januari 2024

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Krismanto - 21 Januari 2024

TOP JABAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil mempertemukan 2 wanita asal Cimahi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan korban TPPO tersebut dijemput di wilayah Bangka Belitung.
“Dalam kasus yang diduga TPPO ini, kami bekerjasama dengan Polda Bangka Belitung,” kata Dimas. Minggu, 21 Januari 2024.
“Alhamdulilah, 2 wanita (korban) TPPO berhasil kami jemput di Polda Bangka Belitung beberapa hari lalu,” sambungnya.
Ia menjelaskan penjemputan kedua korban TPPO ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polres Cimahi.
“Kami ingin memastikan warga kami yang menjadi korban TPPO dalam keadaan selamat dan sehat,” ujarnya.
“Maka dari itu, kami fasilitasi semua dalam proses penjemputan kedua korban TPPO ini,” jelasnya.
Tak perlu waktu lama, kedua korban TPPO akhirnya bisa bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarga. Dimana pertemuan tersebut dilakukan di Polres Cimahi pada Sabtu, 20 Januari 2024 sore.
“Keduanya sudah bertemu dengan keluarga dalam keadaan selamat dan sehat,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Cimahi untuk tidak tertipu dengan lowongan pekerjaan secara online.
“Masyarakat harus pastikan dulu kebenarannya, jangan langsung tergiur oleh oknum-oknum yang membuka lowongan pekerjaan secara online,” ujar Dimas.
“Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke kami (Polres Cimahi) apabila menemukan oknum-oknum yang mencurigakan terkait pembukaan lowongan pekerjaan secara online,” pungkasnya.***
![]()