Setelah Dua Tahun, Gubernur Jabar dan Umat Muslim Salat Idul Fitri di Gasibu
Roel - 3 Mei 2022

Breaking News:
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair di Cangkuang, Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja
Roel - 3 Mei 2022
TOP JABAR, Bandung – Gubernur Jabar Ridwan Kamil; Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si.; bersama FKPD Provinsi Jabar melaksanakan Salat Idul Fitri 1443 H bertempat di Lapangan Gasibu Bandung, Senin 2 Mei 2022.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasdam III/Siliwangi, Kabinda Jabar Kasatpol PP Provinsi Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar, Pejabat Utama Kodam II/Siliwangi, Dandim 0618, Kapolrestabes Bandung, serta masyarakat Jabar.
Tampak warga masyarakat antusias melaksanakan Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu yang terasa istimewa karena selama dua tahun terakhir tidak digunakan untuk lokasi Salat Ied terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga :
H-1 Lebaran 2022, Ketua Senkom Jabar Kunjungi Posko Lebaran di Bandung Raya
Sementara pada kesempatan istimewa itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si. mengajak umat Muslim yang sedang merayakan Idul Fitri ini untuk terus mengedepankan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Basariyah, dan ukhuwah Watoniyah. Di mana harus menjalin silaturahim dengan siapapun.
“Pada pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 H kali ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sehingga pada pelaksanaannya, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.” tutur Kapolda Jabar.
Di dalam ceramahnya, khotib menyampaikan ucapan terima kasih kepada Allah SWT dan Nabi besar Muhammada SAW, secara umum wilayah indonesia aman dan kondusif berkat kerja keras aparat TNI Polri, Pemerintah, dan Instansi terkait yang melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga masyarakat bisa menikmati suasana Idul Fitri bersama keluarga dengan aman nyaman dan sehat, pada saat pelaksanaan Salat Ied tetap sesuai standar protokol kesehatan. (SUP)***