Wali Kota Bandung Akan Diperiksa oleh Kejaksaan Atas Kasus Wakilnya
Roel - 27 Januari 2026

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Roel - 27 Januari 2026

TOP JABAR, Kota Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Farhan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakilnya, Erwin sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dipastikan hanya tinggal menunggu waktu.
Kasi Intel Kejari Bandung Alex Akbar mengatakan, pemeriksaan Farhan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan oleh penyidik berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Erwin. Namun dia belum dapat mengungkapkan lebih jelas mengenai waktu pemeriksaan.
“Kalau diperiksa, kemungkinannya pasti ada. Ya, pasti ada, tinggal menunggu waktunya saja. tapi untuk waktu pastinya kita belum tahu. Saya harus berkoordinasi dengan tim Pidsus dulu,” kata Alex, Selasa (27/1/2026).
Alex menjelaskan, pemeriksaan terhadap Farhan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat. Kejaksaan juga memeriksa saksi lain.
“Wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat. Tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan, karena untuk saat ini kita masih dari penyelidikan umum ke khusus. Sehingga kita sedang memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait perkara ini,” jelas dia.
Baca juga :
Kekecewaan Warga Bandung: Larangan Insinerator yang Tanpa Jalan Keluar
Penyidik Kejaksaan tengah menggali keterangan saksi untuk membuka secara terang benderang perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang ini. Puluhan saksi telah dimintai keterangan mengenai hal tersebut.
“Kalau terakhir kemarin total di sekitar 40-an. Ini 40-an karena kita sudah memfokuskan ke titik tertentu,” ucap dia.
Meski begitu, Alex memastikan tersangka dalam perkara belum ada penambahan. Tersangka masih dua orang yaitu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Bandung, dari Fraksi Nasdem, Rendiana Awangga alias Awang.
“Tersangka masih dua, masih dua,” ucap dia.* [red/liputan6]
![]()