Bupati Dadang Supriatna Lantik Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja dan Pejabat Sosial

Krismanto - 5 Desember 2024

TOP JABAR – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung penanganan berbagai tantangan daerah, Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja. Kamis, 5 Desember 2024.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini juga menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana di Kabupaten Bandung.

Kabupaten Bandung tengah dihadapkan pada ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana adalah tanggung jawab bersama.

Ia menginstruksikan agar pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugasnya dengan baik.

“Sebagai pejabat yang baru dilantik, saya meminta agar Kepala Dinas Sosial, Supardian, segera bekerja untuk memprioritaskan langkah-langkah mitigasi, memperkuat koordinasi,” ujarnya dikutip dari akun instagram @prokopimkabbandung.

“Dan menyediakan layanan sosial yang mendukung pengurangan risiko serta penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung,” sambungnya.

Bupati Dadang Supriatna juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi, baik antarinstansi pemerintah maupun dengan masyarakat, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan demikian, kita dapat memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dari berbagai potensi bencana,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kawaludin yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk periode 2024-2028.

Jabatan ini merupakan posisi strategis dari unsur pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kinerja Perumda Tirta Raharja.

Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa jabatan tersebut adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan yang saudara emban merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada masyarakat dan pemerintah, serta secara moral kepada Allah SWT. Oleh karena itu, wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: