Cegah Bahaya Handphone dan Rokok, Polisi Lakukan Binluh Kepada Anak-Anak di Ciwidey
Roel - 25 Oktober 2022

Breaking News:
Keluar dari Jakarta, Ammar Zoni Resmi Jadi Penghuni Baru Lapas Nusakambangan!
Tegur Maling Motor, Brigadir Arya Tewas Ditembak dari Jarak Dekat
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Roel - 25 Oktober 2022

TOP JABAR – Sebagai bentuk pengayom masyarakat, Polri khususnya Polsek Ciwidey Polresta Bandung lakukan pembinanaan dan penyuluhan (binluh) di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciwidey Iptu Anjar Maulana mengatakan binluh kali ini menyasar anak-anak yang masih kecil.
“Binluh hari ini kami lakukan kepada anak-anak yang ada di Desa Lebakmuncang,” kata Anjar. Selasa, 25 Oktober 2022.
Anjar menambahkan binluh yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas adalah terkait bahaya penggunaan handphone yang berlebihan.
“Tidak handphone saja, kami juga memberikan penyuluhan terkait bahaya merokok bagi anak-anak,” ujarnya.
Lanjut Anjar, penggunaan handphone dan rokok bagi anak-anak yang masih kecil sangatlah bahaya. Menurutnya, anak-anak bisa menjadi terbiasa dan akan lupa dengan lingkungannya sendiri.
“Apalagi rokok, kalau anak-anak yang usianya masih minim sekali dan mencoba untuk merokok itu bahaya sekali bagi kesehatan anak tersebut,” kata Anjar.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dan menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dan selalu berikan pemahaman akan bahaya penggunaan handphone dan merokok.
“Tidak hanya polisi saja yang memberikan pemahaman, orang tua juga harus ikut memberikan pembinaan dan penyuluhan akan bahayanya handphone dan merokok,” tutup Anjar.
![]()