Cegah Bahaya Handphone dan Rokok, Polisi Lakukan Binluh Kepada Anak-Anak di Ciwidey
Redaksi - 25 Oktober 2022
Breaking News:
Gebyar Sidang Itsbat Terpadu, Ratusan Masyarakat Kabupaten Bandung Dapatkan Akte Nikah
Persib vs Persebaya, Kapolresta Bandung Tegaskan Bonek Dilarang Datang ke Stadion Si Jalak Harupat
Warga Desa Cipagalo Keluhkan Macet Saat Polresta Bandung Menggelar Jumat Curhat di Bojongsoang
Kapolresta Bandung Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Selama Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2024
Perampok Sadis Berhasil Diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Pangalengan
Redaksi - 25 Oktober 2022
TOP JABAR – Sebagai bentuk pengayom masyarakat, Polri khususnya Polsek Ciwidey Polresta Bandung lakukan pembinanaan dan penyuluhan (binluh) di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciwidey Iptu Anjar Maulana mengatakan binluh kali ini menyasar anak-anak yang masih kecil.
“Binluh hari ini kami lakukan kepada anak-anak yang ada di Desa Lebakmuncang,” kata Anjar. Selasa, 25 Oktober 2022.
Anjar menambahkan binluh yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas adalah terkait bahaya penggunaan handphone yang berlebihan.
“Tidak handphone saja, kami juga memberikan penyuluhan terkait bahaya merokok bagi anak-anak,” ujarnya.
Lanjut Anjar, penggunaan handphone dan rokok bagi anak-anak yang masih kecil sangatlah bahaya. Menurutnya, anak-anak bisa menjadi terbiasa dan akan lupa dengan lingkungannya sendiri.
“Apalagi rokok, kalau anak-anak yang usianya masih minim sekali dan mencoba untuk merokok itu bahaya sekali bagi kesehatan anak tersebut,” kata Anjar.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dan menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dan selalu berikan pemahaman akan bahaya penggunaan handphone dan merokok.
“Tidak hanya polisi saja yang memberikan pemahaman, orang tua juga harus ikut memberikan pembinaan dan penyuluhan akan bahayanya handphone dan merokok,” tutup Anjar.