Dukung Putusan MK, Gibran Maju Jadi Cawapres Bersama Prabowo Di Pemilu 2024
Krismanto - 20 Oktober 2023

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Krismanto - 20 Oktober 2023

TOP JABAR – Dukungan terhadap Gibran Rakabuming sebagai bakal calon Wakil Presiden terus mengalir, Tokoh pemuda asal Desa Ciapus kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung menyatakan dukungan untuk Gibran untuk menjadi calon wakil presiden 2024 mendampingi Prabowo semoga sukses dan menang.
Dukungan itu muncul karena putusan MK terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu memberi ruang bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) saat bapaknya, Joko Widodo, masih menjabat dan berkuasa sebagai presiden pada waktu pemilihan, yaitu 14 Februari 2024.
Sebagian yang mengatas namakan perwakilan pemuda pemudi dari kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung menyatakan dukungan untuk Gibran yang telah sukses memimpin Kota Solo dan kini diminta menjadi Calon Wakil Presiden RI pasangan Prabowo.
Sebagai generasi muda, yang mewakili pemuda-pemudi Banjaran menegaskan, “komitmennya tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjelang Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan aman dan kondusif bagi masyarakat kab.Bandung khususnya Indonesia.” jelasnya.
![]()