Jelang Idulfitri, DPRD Provinsi Jabar Gelar Pangan Murah di Soreang
Krismanto - 23 Maret 2025

Breaking News:
BRI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid Agung Depok Baitul Mukhlasin di Kuningan
Ketua IPASPI PT Bandung Dorong Implementasi Perpres Kenaikan Tunjangan Hakim dan Panitera
Jaga Warga, Jaga Kota: Siskamling Bersama Lurah Cisaranten Kulon
Hadapi Tantangan Global, Rajiv Ingatkan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan
Krismanto - 23 Maret 2025
TOP JABAR – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat tajam. Guna mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersediaan pangan, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Minggu, 23 Maret 2025.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Saeful Bachri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran nyata pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya menjelang hari raya besar keagamaan.
“Biasanya menjelang Idulfitri, pasokan sembako tidak stabil dan harganya melonjak, sehingga menjadi beban masyarakat,” ujarnya.
“Kita hadir di sini untuk sedikit meringankan beban itu melalui kegiatan gerakan pangan murah,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk subsidi dari pemerintah pusat yang turut membantu menurunkan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Ditempat yang sama, Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, menjelaskan bahwa program gerakan pangan murah ini telah dilaksanakan di lebih dari 20 titik secara nasional, dan akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami hadir dengan berbagai jenis produk pangan, terutama sembako, dengan harga yang lebih terjangkau,” tutur Maino.
“Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani saat menyambut hari besar seperti Lebaran,” jelasnya.
Terkait dengan temuan minyak goreng curah yang tidak sesuai takaran di Jawa Barat, Saeful Bachri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan penipuan terhadap konsumen.
“Itu pelanggaran. Jika tertera 1.000 ml tapi isinya hanya 700-800 ml, jelas itu merugikan masyarakat,” jelas Saeful Bachri.
“Saya mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelakunya,” tegasnya.
Saeful juga menegaskan bahwa jika pelanggaran itu terjadi di wilayah Jawa Barat, maka pihak-pihak yang terlibat harus dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat, khususnya di wilayah Soreang dan sekitarnya, dapat merasakan manfaat nyata dari program pangan murah, sekaligus menumbuhkan optimisme bahwa ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran tetap aman dan terkendali.**