KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

Krismanto - 4 Desember 2024

TOP JABAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi akhirnya mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Bandung.

Proses rekapitulasi yang dilakukan selama dua hari tersebut mencakup pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, rapat pleno berjalan lancar. Kami memulai pukul 09.00 pagi tadi dan ditutup pada pukul 17.14 dengan membacakan keputusan penetapan hasil rekapitulasi,” ujar Syam kepada media. Rabu, 4 Desember 2024.

Syam menambahkan dari hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul atas pasangan nomor urut 1.

“Pasangan nomor 1 memperoleh sekitar 827.240 suara, sedangkan pasangan nomor 2 mendapatkan 1.046.344 suara,” katanya.

“Dengan perolehan ini, pasangan nomor 2 resmi dinyatakan unggul dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024,” jelasnya.

Terkait adanya sengketa di Pilbup Kabupaten Bandung, Syam menjelaskan KPU memberikan waktu 3×24 jam kepada pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk mengajukan gugatan.

“Kami memberikan kesempatan kepada pasangan calon selama tiga hari penuh untuk mengajukan gugatan jika ada sengketa. Proses ini terhitung sejak hari ini,” tambah Syam.

Ia juga mencatat adanya peningkatan tingkat partisipasi masyarakat dibandingkan Pilkada 2020.

“Partisipasi kali ini mencapai sekitar 72-73 persen, meskipun target awal kami adalah 80 persen. Namun, kami tetap bersyukur karena ada kenaikan,” ujarnya.

Syam menjelaskan bahwa beberapa faktor seperti cuaca buruk dan banjir menjadi kendala utama yang memengaruhi partisipasi pemilih.

Meskipun begitu, KPU telah melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pemilih, termasuk mengadakan lebih dari 1.500 kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah.

“Kami sudah berupaya maksimal untuk menyukseskan Pilkada ini, termasuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat terdampak banjir,” katanya.

“Namun, kendala di lapangan tetap ada, yang memengaruhi capaian target partisipasi,” jelas Syam.

Dengan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan, KPU berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang telah berlangsung transparan dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk kembali bersatu, melangkah ke depan bersama demi pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkas Syam.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: