Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Cileunyi Tangkap Pelaku Pemerasan Dengan Menggunakan Sajam
Roel - 1 Agustus 2024

Roel - 1 Agustus 2024
TOP JABAR – Kurang dari 1×24 jam, Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil mengamankan AR pelaku pemerasan dengan menggunakan senjata tajam.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Cikalang, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu, 31 Juli 2024 malam.
“Benar, pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti senjata tajam jenis cerulit dan gunting,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam. Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan menargetkan pengguna jalan yang melintas di area jembatan Jalan Raya Cikalang.
“Pelaku ini meminta sejumlah uang dan menjarah barang-barang bawaan seperti handphone,” ujarnya.
“Sembari memperlihatkan senjata tajam yang dibawa pelaku dibalik jaketnya,” sambungnya.
Adapun modus pelaku yakni dengan cara menghampiri korban yang tengah duduk sambil bermain handphone.
“Lalu pelaku menghampiri korban dengan dalih bahwa korban memvideokan dirinya dan bertanya kepada korban genk motor atau bukan,” tuturnya.
“Selang beberapa menit kemudian pelaku mengeluarkan 1 (satu) buah cerulit dari balik jaket yang dipakainya dan meminta uang secara paksa dan mengambil 1 buah handphone milik korban dan langsung melarikan diri,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.***