Operasi Miras di Majalaya, Ratusan Botol Berbagai Merk Disita Polisi
Krismanto - 16 Januari 2025

Breaking News:
Mahasiswa STIK Angkatan 82 Gelar Pengabdian Masyarakat di Wilayah Hukum Polresta Bandung
BRI RO Bandung Salurkan Bantuan dalam Program “Berbagi Bahagia Bersama BRI Group”
Polisi Tangkap 21 Anggota Geng Motor dalam 38 Jam, 5 Pelaku Utama Diringkus di Garut
Dramatis! Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi Akhirnya Di Tangkap
Krismanto - 16 Januari 2025
TOP JABAR – Jajaran Polsek Majalaya, Polresta Bandung, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Kamis, 16 Januari 2025 sore.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah peredaran miras dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, razia ini menyasar beberapa kios dan toko yang diduga menjual miras tanpa izin.
Dari hasil razia tersebut, sebanyak 176 botol miras berbagai merek berhasil disita dari tiga lokasi berbeda.
“Razia ini kami lakukan sesuai arahan dari Bapak Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono. Dimana beliau dengan tegas ingin memberantas miras di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
“Selain itu, razia miras ini untuk mencegah tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras, terutama kejahatan jalanan dan kriminalitas lainnya,” sambungnya.
Selain itu, razia miras ini juga untuk menekan angka kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), khususnya di wilayah Majalaya.
“Intinya, kami ingin menjaga ketertiban umum serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran dan konsumsi miras ilegal,” tuturnya.
Adapun ratusan botol miras yang disita, yakni Kawa-Kawa, Intisari, Arak, Iceland, Guinness, Bir Bintang, Mansion House Whisky, Anggur Merah hingga Intisari.***