Polisi Bersama Warga Deklarasi Menolak Balap Liar di Wilayah Majalaya Kabupaten Bandung
Krismanto - 17 Maret 2024

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Krismanto - 17 Maret 2024

TOP JABAR – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Majalaya menggelar deklarasi menolak balap liar.
Deklarasi menolak balap liar tersebut dihadiri langsung Kapolsek Majalaya, Camat, Danramil/2404 Majalaya, tokoh masyarakat serta para ormas dan dilakukan dengan penandatanganan petisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan deklarasi ini digelar dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar.
“Baik itu sore hari maupun malam hari. Yang tentunya mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya,” kata Aep. Minggu, 17 Maret 2024.
“Sehingga dengan dasar tersebut, kami merasa perlu melakukan ini sebagai bukti bahwa, kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab kami TNI-POLRI, tapi sudah menjadi tanggung jawab masyarakat,” sambungnya.
Ia menambahkan deklarasi ini bentuk bukti nyata Forkopimcam Majalaya untuk tidak diam dalam memberantas balap liar.
“Kami tetap solid, sesuai dengan moto kita Majalaya Bangkit, bangkit dari segalanya, dengan sinergitas semua unsur dan komponen di Majalaya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan balap liar yang kerap terjadi di Majalaya selama bulan Ramadhan, pihaknya menemukan indikasi bahwa kegiatan balap liar ini ada yang mengkoordinir.
“Kami temukan dilapangan faktanya dan sedang kami dalami,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan selama tiga hari melaksanakan kegiatan gabungan operasi. Pihaknya telah mengamankan kurang lebih 58 unit kendaraan roda dua.
Hasil yang diamankan dari balap liar, rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat yang resmi.
“Kemudian hampir 80 persen masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya,” pungkasnya.***
![]()