Tingkatkan Transparansi, Satlantas Polresta Bandung Mulai Sosialisasi dan Uji Coba ETLE Handheld
Krismanto - 17 Januari 2026

Breaking News:
Taufik Izattika Hadiri Sertijab, Forum RT RW Cisaranten Kulon Punya Komandan Baru
Rumah Aspirasi Kang Cucun Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bojong Keusik Majalaya
Menjaga Nyala Tradisi, Kisah Lampu Gentur Menembus Batas Zaman
Refleksi Hari Pers Nasional, Humaira: Pers Pilar Demokrasi dan Mitra Pembangunan Jawa Barat
BRI Dorong Pelestarian Budaya Lokal Melalui Bantuan Alat Musik kepada Komunitas Seni Sukabumi
Krismanto - 17 Januari 2026

TOP JABAR – Satlatlantas Polresta Bandung resmi memulai sosialisasi dan uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Handheld.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendigitalisasi penegakan hukum di jalan raya guna menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto, menjelaskan bahwa ETLE Handheld melengkapi varian teknologi ETLE yang sudah ada sebelumnya, seperti ETLE Statis, Mobile, Portable, hingga On-Board.
Berbeda dengan kamera statis yang terpasang di persimpangan jalan, ETLE Handheld dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan menggunakan perangkat telepon genggam khusus yang telah terintegrasi dengan aplikasi ETLE Presisi.
”Secara teknis, penerapannya sama dengan ETLE lain. Petugas menggunakan HP khusus yang sudah terpasang aplikasi ETLE Presisi. Saat menemukan pelanggaran kasat mata, petugas cukup memotret pelanggar tersebut, dan data secara otomatis masuk ke dashboard,” ujar Kompol Sigit Suhartanto. Sabtu, 17 Januari 2026.
Melalui sistem ini, identitas kendaraan mulai dari nomor polisi, nama pemilik, hingga jenis pelanggaran akan langsung terdeteksi secara real-time melalui basis data kepolisian.
Kompol Sigit menekankan bahwa penggunaan ETLE Handheld diprioritaskan untuk menindak pelanggaran yang bersifat kasat mata yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang (bonceng tiga) serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
Sigit menambahkan, salah satu keunggulan utama dari ETLE Handheld adalah kemudahan proses konfirmasi. Setelah pelanggaran dipotret dan data muncul, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi di tempat menggunakan alat printer portabel.
”Masyarakat bisa langsung melakukan konfirmasi saat itu juga. Apakah akan langsung membayar denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau memilih untuk mengikuti proses di pengadilan. Ini sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu repot bolak-balik, prosesnya transparan dan cepat,” jelasnya.
Penerapan teknologi ini merupakan pengejawantahan dari program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, guna meningkatkan citra kepolisian yang modern dan transparan.
”Tujuannya adalah meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung menjadi lebih tertib dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,” tutup Kompol Sigit.**
![]()