Dishub Kota Bandung Optimalisasi Pemasukan Parkir Tahun 2022

Roel - 5 Agustus 2022

TOP JABAR, Kota Bandung – Selama hampir dua kurun waktu bulan belakangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggalakkan optimalisasi parkir, mulai dari parkir manual dengan memberdayakan juru parkir (jukir) maupun pemaksimalan penggunaan mesin parkir elektronik. Upaya ini ternyata berbuah manis, merujuk pada kenaikan pendapatkan yang meroket hingga 40 persen.

“Sudah terealisasi sekitar Rp 4,8 miliar, dibandingkan tahun lalu sudah ada peningkatan, tahun lalu total pendapatan yang terealisasi Rp 6 miliar dalam waktu 1 tahun.” Jelas Yogi

Lanjut Yogi “Sekarang dalam waktu kurang dari 7 bulan sudah ada di angka Rp 4,8 miliar, kami optimis di akhir tahun bisa tercapai Rp 10 miliar,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa kepada awak media, Jumat, 6 Agustus 2022.

Namun Yogi menegaskan bahwa upaya optimalisasi tidak akan berhenti sampai disitu. Kedepannya, Dishub akan mengadakan relokasi mesin-mesin parkir elektronik ke area yang lebih strategis dan produktif, dengan harapan dapat mendorong peningkatan pendapatan parkir. 

“Memasuki tahun 2023 kita tingkatkan lagi semoga bisa melebihi dari itu,” kata Yogi.

Adapun juru parkir yang dikerahkan sejauh ini berjumlah 1.300 orang, yang diantaranya merupakan masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan.

Yogi berharap, bukan hanya dapat memaksimalkan pendapatan parkir, langkah ini juga diharap dapat mengikir angka pengangguran di Kota Bandung.

“Alhamdulillah pengangguran di kota bandung kita berdayakan juga dan menarik masyarakat agar bisa memiliki pekerjaan,” kata dia.

Baca Juga :

Pemkot Prioritaskan Penanganan Stunting di 56 Kelurahan se-Kota Bandung

Para jukir, kata dia, akan terus diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan mesin parkir otomatis dan pemaksimalan pendapatan. Selain itu, akan diarahkan untuk dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat agar menggunakan mesin parkir.

Dia menambahkan, melalui pengoptimalan parkir ini dapat menaikkan pendapatan mesin parkir dari Rp 300 juta per bulan menjadi Rp 700-800 per bulan.

“Jadi jangan sampai mesin parkir ada tapi masih ditarik manual kita arahkan supaya masyarakat baik kota Bandung dan luar kota bandung tahu cara menggunakan mesin parkir,” katanya.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: