Kota Bandung Kembali Raih WTP, Farhan Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi
Krismanto - 27 Mei 2025

Breaking News:
Walikota Bandung Turun ke Jalan dalam Aksi Bebersih Kota Bersama Ribuan Komunitas dan Ormas
BRI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid Agung Depok Baitul Mukhlasin di Kuningan
Ketua IPASPI PT Bandung Dorong Implementasi Perpres Kenaikan Tunjangan Hakim dan Panitera
Jaga Warga, Jaga Kota: Siskamling Bersama Lurah Cisaranten Kulon
Hadapi Tantangan Global, Rajiv Ingatkan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan
Krismanto - 27 Mei 2025
TOP JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pada 26 Mei 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemkot Bandung.
Hasilnya, Kota Bandung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini tertinggi dalam audit keuangan oleh BPK.
Capaian ini disambut dengan penuh syukur dan optimisme oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Ini merupakan kali kelima Kota Bandung mendapatkan opini WTP, setelah dua tahun berturut-turut sebelumnya, yakni 2022 dan 2023, hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Alhamdulillah, dalam waktu tiga bulan sejak kami dilantik, kami bekerja keras bersama seluruh jajaran, terutama Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Selasa, 27 Mei 2025.
“Tentunya DPRD Kota Bandung sebagai mitra pengawasan legislatif, untuk memastikan bahwa laporan keuangan tahun 2024 memenuhi seluruh standar dan ketentuan dari BPK,” jelasnya.
Lebih dari sekadar capaian administratif, opini WTP ini menurut Wali Kota adalah bentuk komitmen nyata Pemkot Bandung dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Farhan menyebutkan, prestasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus mendorong reformasi birokrasi, memperbaiki sistem tata kelola, memperkuat integritas, serta memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya tentang angka-angka. Ini adalah refleksi dari semangat kolektif kita untuk membersihkan birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang prima bagi warga Kota Bandung,” tegasnya.
Meski berhasil meraih opini WTP, diakui Farhan, catatan penting yang menjadi fokus pembenahan Pemkot Bandung, terutama dalam hal pencatatan dan pengelolaan aset tetap milik daerah.
Salah satu masalah besar yang berhasil diidentifikasi dan diperbaiki adalah selisih luas tanah yang disewakan dengan yang tercatat di daftar barang milik daerah.
Ditemukan bahwa terdapat 1.141 bidang tanah yang disewakan, dengan total luas yang ternyata lebih besar 139.495 m² dibanding data yang tercatat.
Perbedaan ini menjadi perhatian serius dan telah dilakukan verifikasi serta koreksi data secara sistematis.
Selain itu, terdapat sorotan terkait pengelolaan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 14 perumahan senilai Rp187,99 miliar yang telah beralih fungsi dan sebelumnya tidak lagi dikuasai oleh Pemerintah Kota Bandung.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot kini telah menyajikan aset PSU dari 95 perumahan dengan nilai mencapai Rp7 triliun ke dalam neraca per 31 Desember 2024.
Menanggapi temuan-temuan tersebut, Pemkot Bandung juga melakukan inventarisasi besar-besaran atas aset tetap, termasuk yang terdampak oleh proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Sebanyak 1.141 bidang tanah telah diverifikasi, dan sebanyak 764 objek tanah telah dicantumkan secara sah dalam laporan keuangan.
Inventarisasi menyeluruh terhadap aset tetap senilai Rp951 miliar juga telah dilakukan. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp498,98 miliar telah berhasil diidentifikasi status dan keberadaannya.
Sementara sisanya, senilai Rp52,74 miliar, masih dalam proses verifikasi karena merupakan aset dengan kondisi rusak berat, hilang, atau sudah dihancurkan.
“Seluruh proses ini kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan juga agar tata kelola aset pemerintah dapat berjalan dengan baik dan akurat ke depannya,” tutur Farhan.
Melalui capaian ini, Pemkot Bandung tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan, tetapi juga menegaskan niat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Fokus utamanya adalah menyempurnakan sistem pelaporan keuangan, menertibkan pengelolaan aset, dan memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelayanan publik yang dihadirkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami persembahkan opini WTP ini sebagai bentuk komitmen atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Farhan.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan panjang menuju tata kelola yang lebih baik,” pungkasnya.**