Tiga Lokasi Pelayanan Tes Antigen di Tutup PT KAI Divre IV Tanjung Karang
Roel - 24 Maret 2022

Roel - 24 Maret 2022
TOP JABAR, Tanjung Karang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang meniadakan pelayanan tes cepat antigen di tiga lokasi yakni stasiun Kotabumi, Martapura dan Baturaja.
“Pelayanan rapid test antigen hanya tersedia di Stasiun Tanjungkarang. Sedangkan layanan yang ada di Stasiun Kotabumi, Martapura dan Baturaja ditiadakan,” kata Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Kamis. 24 Maret 2022.
Menurutnya, kebijakan peniadaan layanan tes cepat antigen di tiga stasiun tersebut merupakan penyesuaian atas terbitnya SE Satgas No. 11 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.
“Kami senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah termasuk ketentuan yang terbaru yakni SE Satgas No. 11 dan SE Kemenhub No. 25,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, untuk harga pelayanan rapid test antigen yang berada di Stasiun Tanjungkarang dikenai tarif Rp35.00.
Baca Juga :
Edi Yalismi Tinjau Dua Pekon Terdampak Banjir Bandang di Kelumbayan
Adapun persyaratan lengkap menggunakan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang sebagai berikut :
1. Pelanggan yang telah divaksin dosis ke-2 atau ke-3 tidak diwajibkan Antigen/PCR.
2. Pelanggan yang masih vaksin pertama wajib Antigen/PCR, Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan
3. Penumpang dengan komorbid wajib menggunakan surat keterangan dokter dan wajib Antigen/PCR
4. Anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun wajib didampingi orang tua dan tidak wajib Antigen/PCR.
Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tersebut akan ditolak berangkat naik kereta api dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Jaka.
“Divre IV Tanjungkarang terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Jaka.***