Kapolri Listyo Sigit Geram: Segera Tanggapi Kasus Tanpa Tunggu Viral
Redaksi - 5 Januari 2025

Breaking News:
Redaksi - 5 Januari 2025
TOP JABAR – Jakarta – Kapolri Listyo Sigit meminta anggotanya responsif menangani kasus tanpa harus menunggu viral. Ia mengatakan, semua perkara yang diadukan masyarakat harus dapat ditindaklanjuti selekas mungkin.
“Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar terus melakukan pembenahan, melakukan tindakan yang cepat, melakukan responsif yang cepat tanpa harus menunggu hal tersebut menjadi viral,” kata Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa, 31 Desember 2024.
Fenomena “No Viral No Justice” yang selama ini menjadi perhatian publik menunjukkan kritik terhadap lambannya penanganan hukum, di mana aparat dianggap baru bertindak setelah kasus ramai di media sosial. Isu ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, hingga anggota legislatif.
Sejumlah kasus viral sebelumnya menjadi sorotan publik, seperti kasus meninggalnya Maulana Afif, seorang remaja asal Sumatra Barat, yang baru mendapat perhatian setelah heboh di media sosial. Ada pula kasus Vina Dewi Arsita di Cirebon, yang kematiannya menyulut emosi publik. Kasus lain mencakup penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak pemilik toko roti terkenal, terhadap karyawannya, hingga yang terbaru, kasus penembakan terhadap bos rental mobil.
Baca Juga :
Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
1. Ketua DPR RI Puan Maharani: “Sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara. Kehadiran negara jangan menunggu ‘Viral For Justice’. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat,” kata Puan dalam sidang tahunan MPR di Gedung Nusantara, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024.”
2. Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto: “Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral, nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu.”
Kapolri pun menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus terus berkomitmen untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan bekerja cepat, profesional, dan tidak diskriminatif dalam setiap proses penanganan hukum.*[red]