Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
Krismanto - 23 Desember 2024

Breaking News:
Dukung Koperasi Merah Putih, Saeful Bachri: Solusi Nyata bagi Petani
Saeful Bachri Minta Satgas Pengawasan Hewan Kurban Diperkuat Jelang Idul Adha
Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Kerja di Jawa Barat
100 Hari Kerja Bupati Bandung, DPRD Dorong Optimalisasi Birokrasi dan Terobosan Penanganan Sampah
Krismanto - 23 Desember 2024
TOP JABAR – Polda Jawa Barat bersama seluruh jajaran Polres di wilayahnya menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak. Senin, 23 Desember 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dalam telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api di lingkungan Polri. Pemeriksaan serupa juga dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Agus Halimudin, pemeriksa Propam Madya Tingkat III Divisi Propam Mabes Polri.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan senjata api yang digunakan anggota Polri telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk masa berlaku kartu izin penggunaan senjata api.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku,” ujarnya.
“Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, senjata akan disita dan disimpan di gudang,” jelasnya.
“Kami ingin memastikan setiap anggota bertugas dilengkapi dengan administrasi yang sesuai aturan,” tambah Kombes Pol Adiwijaya.
Sesuai ketentuan, kartu izin penggunaan senjata api berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan.
Oleh karena itu, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota.
Anggota yang masa berlaku kartu izinnya telah habis dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk menjalani serangkaian tes yang telah ditentukan.
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memastikan penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***