Catat! Mulai Besok Serentak Digelar Operasi Patuh 2023, 14 Pelanggaran Jadi Sasaran
Krismanto - 9 Juli 2023

Krismanto - 9 Juli 2023
TOP JABAR – korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh serentak se-Indonesia, dimana kegiatan tersebut akan di mulai besok 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Operasi Patuh 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh. Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Sabtu (8/7/2023), dikutip dari laman NTMC Polri. Minggu, 9 Juli 2023.
Eddy menambahkan, nantinya petugas di lapangan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.
“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” ujar Eddy.
Berikut 14 sasaran pelanggaran selama Operasi Patuh 2023:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi pernyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.***