Polsek Cikancung dan Satlantas Polresta Bandung Tertibkan Knalpot Bising
Krismanto - 29 Mei 2023

Breaking News:
Cerita Adik Korban Penyekapan di Cinunuk, Syahrul: Teteh Ingin Bisa Melihat Lagi
Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Bandung Ditanggung hingga Pulih
Manfaatkan Momen CFD, BRI Tawarkan Kemudahan Transaksi Digital bagi Warga Bandung
BRI Bandung Setiabudi Umumkan Tiga Pemenang BRIncubator Lokal 2026, Siap Bawa UMKM Naik Kelas
Krismanto - 29 Mei 2023

TOP JABAR – Polsek Cikancung bersama Satlantas Polresta Bandung melakukan penertiban kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising pada Minggu, 28 Mei 2023.
Penertiban knalpot bising tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikancung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan penertiban knalpot bising ini untuk menindaklanjuti adanya keluhan dari warga masyarakat Cikancung.
“Saat kami melaksanakan Jumat Curhat, ada warga yang mengeluhkan masih banyak kendaraan khususnya roda dua yang memakai knalpot bising,” kata Carsono. Senin, 29 Mei 2023.
“Karena ada keluhan dari warga, kemarin minggu pagi kami tindaklanjuti dan lakukan penertiban. Dan kebetulan setiap hari Minggu itu banyak anak-anak yang Sunmori,” ujarnya.
Carsono menjelaskan dari hasil penertiban knalpot bising tersebut, Polsek Cikancung bersama Satlantas Polresta Bandung serta personil TNI mengamankan 33 knalpot bising.
“Kemarin kami langsung sita 33 knalpot bising dan ada 14 unit kendaraan tanpa plat nomor,” tutur Carsono.
Lanjut Carsono, pada penertiban knalpot bising tersebut pihak kepolisian tidak melakukan tindakan penilangan, melainkan meminta kepada pemilik kendaraan untuk langsung mencopotkan knalpot bising tersebut.
“Yang terjaring operasi langsung mengganti dengan knalpot standar, sedangkan barang bukti knalpot bising tersebut diamankan oleh Satlantas Polresta Bandung,” tutup Carsono.***
![]()