Puluhan Korban Doni Salmanan Geruduk PN Bale Bandung
Krismanto - 20 Desember 2023

Krismanto - 20 Desember 2023
TOP JABAR – Puluhan korban investasi bodong Doni Salmanan geruduk kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah. Rabu, 20 Desember 2023.
Didampingi kuasa hukum, para korban mendatangi Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk menuntut digelarnya sidang Peninjauan Kembali (PK).
“Karena kami lihat diputusan PN, putusan pengadilan tinggi kemudian putusan kasasi barang bukti disita oleh negara,” kata kuasa hukum paguyuban korban Doni Salmanan, Nibezaro Zabua.
Ia menjelaskan korban merasa tidak adil dengan putusan tersebut, maka pada sidang Peninjauan Kembali (PK) diharapkan sekali kehadiran negara turut memberikan perlindungan kepada seluruh korban.
“Kepastian hukum, keadilan dan agar hukum ini bermanfaat bagi seluruh para korban ini,” ujarnya.
“Dan hasil PK nanti yang mereka harapkan adalah barang bukti dikembalikan kepada seluruh para korban,” sambungnya.
Ia menambahkan jumlah para korban dalam kasus investasi bodong Doni Salmanan sebanyak 144 orang.
“Jumlah kerugian yang dialami oleh para korban ini kurang lebih Rp.26 miliar,” tuturnya.
“Ada berupa aset, yang pada intinya ada 3 unit rumah, mobil mewah, motor mewah dan uang tunai kurang lebih Rp.7.2 miliar,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan menuntut uang miliknya kembali.
“Kami engga masalah mengenai hukuman yang dijatuhkan terhadap Doni Salmanan, yang penting aset kami semua kembali,” kata Ridwan.
“Karena ada kasus yang sama tapi semua aset dikembalikan, hanya kasus Doni Salmanan saja yang tidak dikembalikan,” jelasnya.
Ia pun memohon kepada Presiden Joko Widodo dan para jajarannya agar segera mengabulkan suara para korban.
“Tadi sudah jelas, ada yang hampir bunuh diri, sudah bercerai, semua aset dijual semuanya, ada yang hampir gila semuanya,” ujarnya.
“Ini anak-anak muda di Indonesia, kalau seperti ini kalau tidak ada para korban yang menuntut, ini bakal ke anak cucu semuanya,” tegas Ridwan.***