Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Bandung Unjuk Rasa
Krismanto - 29 Mei 2024

Breaking News:
Pelayanan SKCK Polresta Bandung Dipuji Warga: Cepat, Ramah, Berbasis Digital POLRI Super App
Kelurahan Jamika dan Puskesmas UPT Sukapakir Gelar Pertemuan WPA untuk Penanggulangan HIV/AIDS
Bukan OTT! Kejagung Beberkan Alasan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung
Sat Narkoba Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Home Industri Tembakau Sintetis
Krismanto - 29 Mei 2024

TOP JABAR, Kota Bandung – Ratusan jurnalis Bandung menggelar unjuk rasa menyampaikan aspirasinya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Halaman Kantor DPRD Jawa Barat. Selasa, 28 Mei 2024.
Organisasi pers yang terdiri dari Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menolak keras RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI.
Koordinator Aksi, Ahmad Fauzan mengatakan penolakan tersebut dikarenakan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran tersebut justru mengancam kebebasan pers.
“Kami menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran,” katanya.
“Pasalnya bisa membuat banyak hasil kerja jurnalis yang disensor sebelum disampaikan kepada publik,” sambungnya.
Menurutnya, hal tersebut dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.
Tak hanya itu, para jurnalis juga menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen.

“Tadi kami sudah masuk kedalam dan menitipkan aspirasi kami ke DPRD Jawa Barat, yang selanjutnya akan disampaikan ke DPR RI,” ujarnya.
Baca Juga :
“Jika tuntutan kami diindahkan, maka kami akan menggelar aksi kembali dan kami tidak akan meliput lagi ke DPR,” jelasnya.
Selain unjuk rasa, kegiatan ini juga diwarnai aksi teatrikal dan menggantungkan kartu pers sebagai simbol ancaman hilangnya akses informasi.* [Kris/tj]
![]()