Kapolda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat Guna Basmi Begal dan Geng Motor
Admin - 1 Juni 2022

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Admin - 1 Juni 2022

TOP JABAR, Kota Bandung – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh anggotanya untuk menekan aksi begal, termasuk geng motor pembuat onar.
Kapolda Jabar memerintahkan, seluruh anggotanya untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembak di tempat, terhadap begal dan anggota geng motor yang meresahkan warga.
“Dari hal ini, diinstruksikan seluruh jajaran melalui Pak Karoops untuk melakukan operasi,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa, 31 Mei 2022.
Melalui operasi ini, para Kapolres dan satuan wilayah di Jabar diminta mengambil tindakan tegas terhadap aksi-aksi kekerasan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga :
Tinjau Pos Terpadu Jalur Selatan Perbatasan Jabar-Jateng, Ini Pesan Kapolda Jabar
Para kapolres membangun spirit buat tugas anggotanya dengan memberikan perintah tembak di tempat,” tegasnya.
Kapolda Jabar menjelaskan, keputusan tembak di tempat terhadap begal dan anggota geng motor yang meresahkan itu dilakukan, saat dianggap sudah sangat mengganggu keamanan.
“Anggota dipersilakan mengambil langkah tegas. Tapi perlu dicatat, untuk kepolisian menggunakan senjata api ini merupakan pertimbangan dari anggota masing-masing di lapangan. Di pertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” tandasnya.***
![]()