Polisi Amankan Pemuda yang Menanam Ganja di Cilengkrang

Noerul HR - 23 Februari 2025

TOP JABAR, Kota Bandung – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial N (26). Pemuda tersebut ditangkap karena telah menanam beberapa pohon ganja setinggi 1 meter.

Diketahui pohon-pohon tersebut sudah berusia sekitar satu tahun, dan ditanam di kediaman dari N. Tepatnya di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Agah Sonjaya menyampaikan pengungkapan ini berdasar laporan masyarakat.

Setelah ada laporan tersebut kata Agah, Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan.

“Betul bahwa di dalam rumah ini, bahwa telah ditanam, itu yang sudah jadi ya, hampir satu meter itu, sekitar tujuh pohon yang sudah jadi. Kemudian ada yang sudah disemai sekitar 40 di pot-pot kecil, atau di kapas,” kata Agah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap N, kata Agah pohon ganja tersebut ditanam oleh kakak dari N yang kini berada di luar negeri.

Kemudian pohon itu dititipkan kepada N agar dirawat dengan cara diberi cahaya buatan di ruangan khusus agar tidak mati.

Baca Juga : Identifikasi Korban Kecelakaan Tol Ciawi: Dua Jenazah Dikenali

“Jadi pohon ini ditanam oleh salah satu kakaknya berinisial I sejak bulan Mei (2024) yang sekarang berada di luar negeri, kemudian dilanjutkan pengurusannya oleh adiknya. Sampai saat ini menurut penuturannya, itu adalah titipan dari kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia pada bulan Oktober,” kata Agah.

Pemeriksaan Lebih Lanjut

Agah juga mengatakan, Polrestabes Bandung pun akan mendalami kasus penanaman pohon ganja tersebut dengan memeriksa lebih lanjut tersangka N. Dia pun belum mengetahui ganja tersebut akan dikonsumsi atau untuk dijual oleh tersangka.

“Tapi nanti kita dalami lagi seperti apa, yang sebenarnya peran-peran dari pada keluarga ini ya, yang melakukan penanaman ganja. Ini akan kita dalami lagi apakah Ini untuk dikonsumsi pribadi atau untuk dijual. Karena yang kita lihat dari barang bukti ada pohon ganja yang sudah mati juga,” ucap dia.

Saat ini kepada tersangka N akan dilakukan penahanan dan pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Polisi juga akan memeriksa ibu N yang tinggal di rumah yang sama. “Kita akan memeriksa ibu dari tersangka. Dan sudah pasti kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata dia.

Agah mengimbau peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangatlah penting. Dengan melaporkan setiap hal yang mencurigakan, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polrestabes Bandung dan polsek terdekat siap melayani dan merespons setiap laporan demi kenyamanan bersama. Mari kita jaga keamanan lingkungan dengan saling peduli dan bekerja sama.*[PR/red]

Loading

TERKAIT:

POPULER: