Terlibat Tindak Pidana Suap, Bupati Bogor Ade Yasin di Tangkap KPK
Roel - 27 April 2022

Breaking News:
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair di Cangkuang, Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja
Roel - 27 April 2022
TOP JABAR, Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu, 27 April 2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu, 27 April 2022.
Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang membuat Ade Yasin diciduk tim penindakan KPK. Namun Ali memastikan Ade Yasin terlibat tindak pidana suap.
Baca Juga :
Dugaan Korupsi Dana Pramuka, Kejati Periksa Kepala Dinas di Pemkot Bandung
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam,” kata dia
Menanggapi tertangkapnya Bupati Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa heran korupsi masih dilakukan oleh para kepala daerah. Padahal, sejak KPK berdiri, sudah banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).***