Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka, Kejari: Belum Ditahan
Krismanto - 10 Desember 2025

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 10 Desember 2025

TOP JABAR, Kota Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (E), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Selain Erwin, Kejari juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik tindak pidana khusus menemukan dua alat bukti yang cukup.
“Tipidsus menetapkan dua tersangka, yaitu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif dan RA anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (10/12/2025).
Menurut Irfan, keduanya diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta mengatur penunjukan penyedia. Ia menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan sangat mungkin mengarah pada tersangka lainnya.
“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” tambahnya.
Proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut tersebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.
Baca Juga :
Bukan OTT! Kejagung Beberkan Alasan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung
Terkait penahanan, Irfan menjelaskan bahwa kedua tersangka belum ditahan. Proses penahanan terhadap kepala daerah maupun wakil kepala daerah masih harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, termasuk persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman lanjutan oleh penyidik.
Sebelumnya, pada Oktober lalu, sempat beredar kabar bahwa Erwin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Bandung. Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak kejari maupun Erwin sendiri. Meski demikian, Erwin tetap diperiksa dan bahkan sempat dicegah bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kejari Bandung sebelumnya memang tengah mengusut dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Erwin dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung lainnya.* [red]
![]()