Presiden Jokowi Luncurkan Program Rekomendasi Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Roel - 27 Juni 2023

Breaking News:
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Ditangkap Jajaran Polda Jabar
Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rajiv Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Cerita Adik Korban Penyekapan di Cinunuk, Syahrul: Teteh Ingin Bisa Melihat Lagi
Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Bandung Ditanggung hingga Pulih
Manfaatkan Momen CFD, BRI Tawarkan Kemudahan Transaksi Digital bagi Warga Bandung
Roel - 27 Juni 2023

TOP JABAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia. Peluncuran berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).
“Pada siang hari ini, secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu,” ujar Jokowi dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun meminta luka korban pelanggaran HAM berat masa lalu untuk dipulihkan. Dia juga menyebut Indonesia merupakan negara yang besar, yang sering terjadi peristiwa-peristiwa baik maupun tidak baik.
“Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara Indonesia.
“Kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati Bapak Ibu dan Saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang,” ungkapnya.
Jokowi meyakini bahwa tidak ada proses yang sia-sia dari program tersebut. Dirinya berharap awal proses yang baik itu menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada.
“Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan perhormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” tutupnya.***
Sumber: Berbagai Sumber.
![]()